Tragis! Bayi 55 Hari di Empat Lawang Dibunuh Ayah Kandung, Ibu Sering Jadi Korban Kekerasan

Tragis! Bayi 55 Hari di Empat Lawang Dibunuh Ayah Kandung, Ibu Sering Jadi Korban Kekerasan

pelaku pembunuhan bayi di empat lawang -desti-

OKUSELATAN, HARIANOKUS.COM - Sebuah tragedi menggemparkan terjadi di Desa Batu Ampar, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.

Seorang bayi berusia 55 hari tewas di tangan ayah kandungnya, F (17), yang juga merupakan suami dari Septi Noprianti (19).

Kejadian ini menambah panjang daftar kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada kematian.

Dalam pengakuannya kepada pihak kepolisian, Septi Noprianti menyatakan bahwa dirinya sering mengalami kekerasan fisik selama berumah tangga dengan F.

"Kalau dia marah ga punya rokok itu marah sama saya ditampar, ditinju, dicekik," kata Septi saat diwawancarai di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Empat Lawang, Jumat (17/5/2024).

F diketahui bekerja sebagai petani di desa tersebut, namun sering kali tidak pergi ke kebun dan lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.

"Tapi dia tidak ke kebun malah di rumah, rebahan," sambung Septi.

Kapolres Empat Lawang melalui Kasat Reskrim, AKP Alpian, menjelaskan bahwa motif F melakukan tindakan keji tersebut adalah karena kesal terhadap istrinya yang tidak kunjung pulang usai berpamitan ke sungai.

BACA JUGA:Brimob Polda Sumsel Berhasil Amankan Truk Pengangkut BBM Illegal

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Atensi Kasus Oknum Polisi Buron setelah Serang Petugas Debt Collector di Mal PSX

F sempat menyusul Septi ke sungai, namun tidak menemukannya di sana.

Saat kembali ke rumah, ia mendapati bayinya dalam keadaan menangis dan buang air besar.

"Dalam keadaan marah usai bolak-balik ke sungai tidak menemukan istrinya, ditambah dengan anaknya dalam keadaan menangis dan buang air besar, F lalu mencekik dan membanting buah hatinya," ujar AKP Alpian.

Setelah melakukan aksi keji tersebut, F sempat bersembunyi namun akhirnya berhasil ditangkap oleh okuselatan.disway.id/listtag/118571/unit-ppa">Unit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang dan kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber: