Takut Ditinggalkan Pacar, Remaja Asal empat Lawang Ini Nekat Sebarkan Video Syur

Takut Ditinggalkan Pacar, Remaja Asal empat Lawang Ini Nekat Sebarkan Video Syur

Tersangka Rifki Oktawan .-FOTO: DOK HOS-

HARIANOKUS.COM - Seorang pemuda berusia 19 tahun bernama Rifki Oktawan, warga Desa Terusan Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, menemui nasib buruk setelah nekat menyebarkan video adegan syur yang melibatkan dirinya dan sang pacar.

Kejadian ini berawal ketika video tersebut viral di media sosial dan mencapai kampung halamannya, memaksa Rifki harus menghadapi konsekuensi hukum.

Polisi menangkapnya dan memasukkannya ke Hotel Prodeo Mapolsek Tebing Tinggi, Polres Empat Lawang.

Rifki mengakui bahwa video syur tersebut dibuat pada bulan Mei 2023 di sebuah kos-kosan di Kota Palembang bersama pacarnya, yang disebut dengan inisial JR. Video tersebut memiliki durasi 13, 18, dan 26 detik.

BACA JUGA:Cium Adanya Kejanggalan Tindak Pidana, Keluarga Minta Polres Jenazah di Otopsi.

BACA JUGA:Tragedi Berdarah Di Lapangan Volly, Mengaku Kesal Karena Disepelekan Tidak Bisa Bermain

Pasangan ini, yang ternyata keduanya berasal dari Kabupaten Empat Lawang, awalnya hanya membuat video untuk konsumsi pribadi.

Namun, karena ketakutan Rifki akan ditinggalkan oleh pacarnya, dia memutuskan untuk menyebarkan video tersebut.

"Video itu disebarkan ke teman pacarnya, karena takut ditinggalkan oleh sang pacar ke lain hati. Tapi ternyata video itu menyebar luas hingga sampai ke Kabupaten Empat Lawang," ungkap Kapolsek.

Pemberitaan tentang penyebaran video syur tersebut akhirnya mencapai korban, yang melapor ke Polsek Tebing Tinggi.

BACA JUGA:Tragedi Pembunuhan Terjadi di Banyuasin, Pelaku Membunuh Istri karena Minta Cerai

BACA JUGA:Aniaya Noerman, Yones Di Ciduk Anggota Polres OKU Selatan

Sebagai tindak lanjut, Rifki ditangkap begitu tiba di Empat Lawang.

Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh, menyatakan bahwa kasus ini akan dikejar sesuai dengan Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sumber: