KPU Buka Penerimaan PPK dan PPS se OKU Selatan
Foto: Ketua KPU OKU Selatan, Ade Putra Martabaya.--
MUARADUA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan resmi membuka perekrutan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Penerimaan Badan Ad Hoc yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan kerja KPU terkait Pemilu, baik di tingkat Kecamatan, Desa maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS) ini sendiri sebagaimana keputusan Komisi Pemilihan Umum No 476 Tahun 2022.
Untuk pendaftaran PPK se Kabupaten OKU Selatan dibuka sejak 20 November hingga 29 November 2022 mendatang, sedangkan untuk PPS dibuka pada 18 Desember hingga 27 Desember 2022.
Proses rekrutmen PPK dan PPS se Kabupaten OKU Selatan ini dilaksanakan secara online dengan mengakses website siakba.kpu.id (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc).
Adapun mengenai mekanisme pendaftaran, para pelamar harus mengakses ke website siakba.kpu.go.id. Selanjutnya membuat akun, memasukan nama, email, NIK dan membuat password.
Setelah itu mengaktivasi akun pada kotak masuk email, login kembali pada website siakba dan melengkapi data hingga identitas diri.
Selanjutnya para pelamar diharuskan memilih posisi yang otomatif, mengisi biodata, riwayat pendidikan, kepemilihan dan organisasi, serta mengupload dokumen persyaratan dan mengirimkan dokumen persyaratan tersebut.
BACA JUGA:Ini Dia Jadwal Pembentukan PPK Untuk Pemilu Tahun 2024
Mengenai persyaratan persyaratan dokumen penerima PPK dan PPS Pemilu 2024 ini, para pelamar diminta untuk mencantum pas foto dalam bentuk jpg, jpeg, png, selanjutnya KTP dalam bentuk jpg, jpeg, png dan ijazah terakhit dalam bentuk pdf, surat pendaftaran (pdf), surat pernyataan (pdf), daftar riwayat hidup (pdf), surat keterangan sehat (pdf).
Dimana untuk ukuran setiap file maksimal adalah 1 mb dan surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, serta surat pernyataan dapat di download oleh pelamar di website di siakba.
Ketua KPU OKU Selatan Ade Putra Martabaya, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (21/11/2022) menyebutkan terhitung sejak dibuka hingga Minggu malam pukul 19.00 WIB jumlah pendaftar calon anggota PPK se Kabupaten OKU Selatan jumlahnya telah mencapai 225 pendaftar.
Dikatakan oleh Jejen, sapaannya, antusiasme para pelamar ini menunjukan tingginya minat warga masyarakat untuk terlibat langsng dalam Pemilu 2024.
Pihaknya, ungkap Jejen, sangat mengapresiasi antusis masyarakat ini. Dengan demikian KPU OKU Selatan optimis dengan banyaknya peserta yang mendaftar sehingga quota yang dibutuhkan yakni 5 orang per Kecamatan dengan total keseluruhan 95 anggota PPK akan terpenuhi.
“Jika melihat jumlah pelamar saat ini, kita optimis quota yang dibutuhkan akan terpenuhi sehingga tidak perlu dilakukan perpanjangan. Terlebih menurut perkiraan kita hingga berkahirnya masa pendaftaran, jumlah pelamar bisa mencapai 400 hingga 500 pelamar,” ujar Jejen.
Terkait pelaksanaan seleksi tertulis dan wawancara anggota PPK, dirinya menyebutkan, pihaknya selaku KPU OKU Selatan akan berkoordinasi dengan beberapa instandi guna penjajakan lokasi mana yang akan digunakan, apakah SMKN Buay Sandang Aji atau MAN tempat berlangsungnya test Panwascam se OKU Selatan beberapa waktu lalu. (res)
Sumber: