Wajib Tahu! Jokowi Bakal Larang Jual Rokok Batangan atau Ketengan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) -Net---
JAKARTA - Jika ini benar-benar diterapkan, akan membuat para "Penikmat Asap" semakin sengsara.
Setelah dipastikan bahwa harga rokok akan naik pada tahun 2023 karena adanya penyesuaian pajak tembakau sebesar 10%, peraturan baru tersebut akan diberlakukan kembali tahun depan khusus untuk jenis tembakau tersebut.
Dengan demikian, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi akan mengeluarkan larangan membeli rokok ketengan.
Hal ini diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 25 Tahun 2022.
Diketahui, Keppres 25/2022 memuat program penyusunan peraturan pemerintah tahun 2023.
Sumber: fajar.co.id