Kuras dan Gelapkan Uang Nasabah Rp1.2 Miliar , Eks Pegawai Bank di Muaradua Ditahan Jaksa
Kajari OKU Selatan saat menggelar jumpa pers terkait penahanan para tersangka--
MUARADUA, HARIAN OKUS - Akibat merugikan Negara sebesar Rp 1. 211. 900 000.00- (Satu Milyar Dua Ratus Sebelas Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah), 3 orang pegawai Bank Plat Merah dijebloskan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan ke Dalam Sel.
Penahanan ke 3 Tersangka itu sendiri dilakukan oleh Pihak Kejari saat usai menggelar Konprence Pers, diaula Kejari OKU Selatan. Kamis (5/1).
BACA JUGA:Teller Bank di Muaradua Gelapkan Uang Nasabah Senilai Rp 1,2 Miliar, Begini Modusnya
Kejari OKU Selatan Dr. Adi Purnama, SH., MH menyampaikan bahwa pada Hari ini Kamis 05 Januari 2023, Tim Jaksa Penyidikan melaksanakan penahanan terhadap Ml selaku Teler Bank Plat Meran Muaradua.
Sumber: