Kuras dan Gelapkan Uang Nasabah Rp1.2 Miliar , Eks Pegawai Bank di Muaradua Ditahan Jaksa
Kajari OKU Selatan saat menggelar jumpa pers terkait penahanan para tersangka--
BACA JUGA:Waduh Nama Pejabat Kejaksaan Negeri OKUS Dicatut Untuk Modus Penipuan
Kemudian, modus lain yang dilakukan para TSK, memalsukan penginputan data di mesin ATM pada tahun 2022 pada Bank Plat Merah di Muaradua Kabupaten OKU Selatan.
BACA JUGA:Puncak HUT OKU Selatan, Pemkab Bakal Datangkan Artis Yang Sempat Viral di Indonesia. Siapakah Dia ?
"Modus yang dilakukan oleh Ml yang pertama yaitu memalsukan formulir penarikan nasabah, lalu mengembalikannya ke tabungan nasabah yang sebelumnya diaambil bekerjasama dengan tersangka DG yang kedua ia tank dana nasabah yang diambil secara tunai," jelasnya.
Sumber: