Kecanduan  Judi Online, Oknum Karyawan Indomaret di Muaradua OKU Selatan Gelapkan Uang Setoran

Kecanduan  Judi Online, Oknum Karyawan Indomaret di Muaradua OKU Selatan Gelapkan Uang Setoran

--

 

"Ini yang membuat kepala toko yakni Candri curiga, lalu mengecek penjualan toko. Setelah di cek toko Indomaret mengalami kerugian sebesar Rp 282.928.300," ungkap Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha SH., SIK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin S.Kom., SH.,MH, Selasa (2/5).

 

 

Kecurigaan ini yang terus berlanjut coba diungkap kepala toko Indomaret dengan mengecek di brankas dan mendapatkan tulisan bahwa karyawannya yakni tersangka Asep menuliskan uang setoran tersebut di gunakannya untuk judi online. 

 

 

Dikatakan Kasat, melihat adanya kejahatan yang dilakukan salah satu karyawannya, dia melaporkan kejadian tersebut ke karyawan lainya Anwar Mujianto bahwa tersangka Asep telah menggelapkan uang setoran PT Indomaret. Kemudian kejadian itu dilaporkan pihaknya ke SPKT Mapolres OKU Selatan. 

 

 

Mendapat laporan tersebut sambung AKP Biladi, jajaran Sat Reskrim Mapolres OKU Selatan melakukan penyidikan. Rabu (26/4) malam sekira jam 21.00 Wib, yang dilakukan oleh Kanit Pidum Ipda Toni Aji SH.,MH mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka diwilayah Sulitan Kelurahan Kisau Kecamatan Muaradua.

 

 

"Tersangka berhasil diamankan, tanpa perlawanan. Kemudian, Tersangka kita bawa ke Mapolres guna dilakukan penyidikan," ungkapnya.

 

Sumber: