Kecanduan  Judi Online, Oknum Karyawan Indomaret di Muaradua OKU Selatan Gelapkan Uang Setoran

Kecanduan  Judi Online, Oknum Karyawan Indomaret di Muaradua OKU Selatan Gelapkan Uang Setoran

--

 

"Terkait kasus yang ditangani, Kasat mengungkapkan jika tersangka terbukti melakukan Tindak Pidana Penggelapan dalam jabatan sebagaimana dalam pasal 374 KUHPidana. Maka tersangka diancam dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun penjara," tandasnya. (Dal)

 

 

Sumber: