Merasa Dicurangi, Dua Desa Kebertaan dan Bakal Ajukan Gugatan ke PTUN

Merasa Dicurangi, Dua Desa Kebertaan dan Bakal Ajukan Gugatan ke PTUN

--

 

 

Sementara itu, Zainal Arifin, TD., SE menambahkan bahwa proses pelantikan masih tetap dilaksanakan, walau pun mereka akan memilih berlanjut ke Tingkat PTUN.

 

 

"Sudah melakukan pemanggilan terhadap panitia, penggugat, keberatan dari 2 Desa itu sudah dianalisa, kita ada bagian hukum, sehingga keputusan tetap dilakukan pelantikan, kalau pun mereka hendak ke PTUN itu sah-sah saja, tidak ada yang melarang, proses mereka berjalan proses pelantikan juga berjalan karena sudah sesuai mekanisme," tandasnya. (Dal)

 

 

 

Sumber: