BKKBN Sambut Baik Keterlibatan Persatuan Guru NU untuk Edukasi Siswa Cegah Perkawinan Anak dan Turunkan Stunti
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.--
Sumber: