Peraturan Baru Memberdayakan Guru PPPK Menjadi Kepala Sekolah
--
Dengan persyaratan yang diperbarui ini, pemerintah bertujuan untuk memperkuat kualitas kepemimpinan di dalam sekolah dan memberdayakan guru, baik PNS maupun PPPK, untuk mengambil peran kunci seperti Kepala Sekolah. Kebijakan baru ini diharapkan akan menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan mendorong perbaikan lebih lanjut dalam sektor pendidikan di seluruh Indonesia. (**)
Sumber: