Kabupaten OKU Selatan Buka 194 Formasi PPPK 2023: Peluang Emas bagi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknisi

Kabupaten OKU Selatan Buka 194 Formasi PPPK 2023: Peluang Emas bagi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknisi

--

HARIANOKUS.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan telah mengumumkan pembukaan 194 posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam rangka Tahun 2023.

Meskipun demikian, pelaksanaan proses rekrutmen masih bergantung pada petunjuk yang akan diberikan oleh pemerintah pusat.

Kepala Bagian Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) OKUS, Eva Nirwana, melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Promosi Data dan Informasi Kepegawaian, Wahiduddin SHut.

BACA JUGA:Kemenpan RB Tambah Kuota PPPK, Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi Mencapai 227 

"Kami membuka penerimaan PPPK dengan total 194 formasi, yang meliputi posisi guru, tenaga kesehatan, dan teknis," jelas Wahiduddin.

Namun, sayangnya, rekrutmen yang dilakukan oleh Kabupaten OKU Selatan pada tahun ini hanya berkaitan dengan PPPK, dan tidak ada rekrutmen untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). "Kami ingin menyampaikan bahwa OKU Selatan tidak akan melakukan penerimaan CPNS," tegasnya.

Rekrutmen untuk PPPK dalam kategori Tenaga Pendidik, tenaga kesehatan, dan Teknisi di Kabupaten OKU Selatan sesuai dengan Surat Keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023.

BACA JUGA:Peraturan Baru Memberdayakan Guru PPPK Menjadi Kepala Sekolah

Prosedur ini juga berhubungan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang kebutuhan pegawai sipil di lingkungan pemerintah pusat.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 545 Tahun 2023 tentang kebutuhan pegawai sipil di lingkungan pemerintah provinsi.

Kemudian juga, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang kebutuhan pegawai sipil di lingkungan pemerintah kabupaten kota.

Mengenai tahapan pemberkasan dan pelaksanaan selanjutnya, Wahiduddin menyatakan bahwa BKPSDM Kabupaten OKU Selatan masih menunggu surat keterangan resmi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pusat.

"Kami masih menunggu informasi resmi dari Panselnas mengenai tahapan-tahapan pelaksanaan rekrutmen," tambahnya. (*)

Sumber: