60 Desa di OKUS Masuk Kategori Tertinggal, Pemkab Minta Kades Komitmen Majukan Desa
Kabid Penataan Desa dan Perencanaan Pembangunan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) OKU Selatan Iqbal Surya, S. Kom.-Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Berdasarkan hasil dari Indeks Desa Membangun Tahun 2022, Kabupaten OKU Selatan masih menghadapi tantangan dengan adanya 60 Desa yang tergolong dalam kategori Desa Tertinggal.
Untuk mengatasi status Desa Tertinggal ini, Kepala Desa diharapkan untuk berkomitmen dalam upaya memajukan wilayah mereka. Diperlukan usaha keras dari pemerintah Desa untuk mendorong perubahan yang signifikan menuju kemajuan yang lebih baik.
BACA JUGA:Jelang Pilkades Serentak OKU Selatan, Dinas PMPD Tetapkan 67.714 Jumlah DPT
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) mengimbau kepada para Kepala Desa agar bersungguh-sungguh dalam memajukan desa-desa di wilayah tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh A. Romzi, SE., M.M, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD), melalui Kabid Penataan Desa dan Perencanaan Pembangunan Desa, Iqbal Surya, S. Kom, pada Sabtu (26/8).
Iqbal menyebutkan bahwa dari total 252 desa di OKU Selatan, sebanyak 169 desa tergolong dalam kategori Berkembang, 23 desa masuk dalam kategori Maju, 60 desa dianggap Tertinggal, dan tidak ada desa yang masuk dalam kategori Sangat Tertinggal.
Sementara itu, belum ada desa yang mencapai status Mandiri.
BACA JUGA:DPMPD Tetapkan 253 Calon Kepala Desa Pilkades Serentak 2023
"Di OKU Selatan, belum ada desa yang memiliki status Mandiri. Terkait dengan kategori Sangat Tertinggal, sejak tahun 2022 tidak ada desa yang termasuk dalam kategori ini. Sebelumnya, terdapat 4 desa di Kecamatan Sungai Are yang masuk dalam kategori ini, namun pada tahun 2022, statusnya berubah menjadi Tertinggal," jelasnya.
Iqbal menjelaskan bahwa desa-desa yang sebelumnya masuk dalam kategori Tertinggal pada tahun 2022 telah naik statusnya menjadi kategori Berkembang, menunjukkan adanya perubahan yang positif dalam pembangunan desa.
Pemerintah Kabupaten telah bekerja keras melalui Kepala Desa untuk memastikan bahwa persyaratan perubahan status desa dipenuhi guna mencapai kemajuan yang lebih baik.
BACA JUGA:Tegas! Dinas PMPD Melarang Keras BPD Maju Pemilu Legislatif
Fasilitas umum, layanan publik, infrastruktur, pendidikan, dan aspek-aspek penting lainnya menjadi fokus dalam upaya ini.
"Tujuan kami di Pemerintah Kabupaten OKU Selatan adalah mengarahkan desa-desa yang tertinggal menuju kategori Berkembang, dan dari sana menuju desa yang Maju. Data mengenai status desa tersebar di seluruh Kecamatan dalam wilayah Kabupaten OKU Selatan, dan informasi ini resmi tercatat dalam Indeks Desa Membangun," paparnya. (Dal)
Sumber: