Dinas Koperasi Kabupaten OKU Selatan Tekankan Pentingnya Memenuhi Syarat dalam Pendirian Usaha Koperasi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag kop) meminta pelaku Usaha Koperasi harus melengkapi persyaratan saat hendak mendirikan usaha.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-
HARIANOKUS.COM - Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag kop) Kabupaten OKU Selatan telah mengeluarkan pesan yang kuat kepada pelaku usaha koperasi untuk memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan yang diperlukan saat hendak mendirikan usaha koperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Drs. H. Elyuzar, M.M, mengungkapkan pesannya ini saat ditemui pada hari Minggu (17/9).
"Beberapa waktu lalu, kami telah mengadakan Sosialisasi Teknis Pendirian Koperasi di aula Diskoperindag, dengan kehadiran 30 peserta. Para peserta terdiri dari 21 orang yang merupakan kelompok budidaya perikanan dan 9 orang yang merupakan tenaga penyuluh perikanan," ungkapnya.
Dalam acara sosialisasi tersebut, tujuan utama adalah memberikan pemahaman tentang koperasi, proses pendirian koperasi, struktur organisasi koperasi, serta manfaat dan keuntungan yang dapat diperoleh melalui koperasi.
"Kami juga berusaha untuk mengenalkan prinsip-prinsip manajemen koperasi, dan memberikan pemahaman teknis tentang bagaimana membentuk koperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Semua ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan koperasi di Kabupaten OKU Selatan," tambahnya.
Secara umum, sosialisasi ini bertujuan untuk memotivasi masyarakat, khususnya kelompok budidaya perikanan di OKU Selatan, agar mereka mendirikan koperasi sebagai wadah yang memiliki legalitas yang sah.
BACA JUGA:Yamaha XMAX, Skutik Irit dengan Jangkauan 574 Km Sekali Isi Bahan Bakar, Harganya Bikin Kaget
"Kami berharap agar para peserta sosialisasi ini mengikuti dengan serius dan tekun sehingga mereka memiliki dasar pengetahuan yang kuat untuk mengembangkan usaha mereka," ungkapnya.
Sumber: