Anak Dianiaya Berulang Kali, Ortu Pilih Tempuh Jalur Hukum

Anak Dianiaya Berulang Kali, Ortu Pilih Tempuh Jalur Hukum

-IST-

Palembang, HARIANOKUS COM - Tidak senang atap rumahnya dilempari batu oleh korban,  AP dan AM  serta siswa  yang baru pulang dari sekolah saat melintas di rumah terlapor, UPK di Jl Inspektur Marzuki Lr Akbar Gang Arwana Kelurahan Siring Agung Kecamaha Ilir Barat I pada hari Kamis (30/11) pukul 10.30 wib membuat terlapor menjadi gelap mata.

Mengejar kedua korban dan temannya tadi hingga akhirnya kedua korban ditangkap terlapor. Selanjutnya, kedua korban tersebut dipukuli oleh korban berulang kali.

BACA JUGA:Kejari OKU Selatan Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

Tidak hanya itu, akibat pemukulan tersebut, kedua beradik tersebut mengalami sakit di muka, tangan dan kepala. Beruntung ketika pelaku hendak memukuli kedua korban tadi, dilihat oleh warga dan dilerai.

Tidak hanya itu, sembari menahan sakit, kedua korban ini pulang ke rumah dan menceritakan apa yang dialaminya ke orangtuanya. Sementara itu, setelah mengobati kedua anaknya ke dokter, selanjutnya orangtua kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (1/12). 

Dimana, peristiwa ini berawal di saat kedua korban dan teman-temannya tersebut  baru pulang dari sekolah. Ketika itu, korban dan teman-temannya tadi bermain lempar batu dan disaat bersamaan ada salahsatu batu ini yang mengenai atap rumah terlapor tadi.

BACA JUGA:Oknum ASN Diduga Jambak Jilbab Pegawai Honor, Kasus Sudah Dilaporkan ke Polisi

Mengetahui hal tersebut, terlapor kemudian keluar dari rumah dan mencari siapa orang yang melempar rumahnya tersebut. Ketika itu, korban dan temannya yang mengetahui terlapor keluar, langsung kabur. Nahas bagi kedua korban, dirinya berhasil ditangkap oleh terlapor. 

" Awalnya saya tahu, kalau anak saya telah dipukuli orang dari tetangga. Selanjutnya ini saya sampaikan ke suami terkait itu semua. Kemudian, suami saya mendatangi lokasi di tempat anak saya dipukuli. Namun saat itu, ternyata anak saya sudah pulang. Begitu di rumah, saya tanyakan semua hal tersebut ke anak-anak dan anak kami menceritakan kalau memang sudah dipukul oleh terlapor. Dari situ, kami ke dokter dan sesudah itulah kami melapor ke polisi," ungkap ibu korban, Ririn Sagita (35) warga Jl Sei Selan, Siring Agung Kecamatan Ilir Barat I dibincangi oleh koran ini usai membuat laporan, Jumat (1/12) malam. 

Akibat kejadian ini, selain mengalami luka memar di tangan, muka dan kepala, terang Ririn, kedua anaknya tersebut sekarang ini menjadi trauma. Bahkan keduanya saat ini sering mengeluh sakit. Oleh karena itu pula, terkait laporan tersebut, dirinya berharap agar segera ditindaklanjuti dan pelakunya itu bisa segera tertangkap dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

" Ya harapan kami pelaku segera ditangkap, bila tidak dikhawatirkan akan diulanginya lagi dan banyak anak-anak yang menjadi korban atas tindakan terlapor," jelasnya. 

BACA JUGA:Persiapan Meriahkan Hari Ibu ke-95 dan HUT Dharma Wanita Persatuan ke-24 di OKU Selatan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah dibincangi koran ini mengakui laporan korban sudah diterima oleh piket SPKT. Terkait laporan korban, pihaknya juga sudah instruksikan ke piket SPKT dan Piket Sat Reskrim untuk melakukan olah TKP tersebut. Sedangkan untuk pelaku, dihimbau untuk menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas. 

" Iya, laporannya sudah kita terima. Bahkan dalam waktu dekat, anggota lakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan serta barang bukti. Oleh karena itu, sembari kita lakukan penyelidikan, kami harap keluarga korban bisa bersabar dan menyerahkan hal ini ke proses hukum dan tidak main hakim sendiri," pungkasnya. (Afi/SEG)

Sumber: