Upaya Bersama Mengatasi Tingginya Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Lahat

-FOTO: DOK HOS-
LAHAT, HARIANOKUS.COM - Tingginya angka kasus kekerasan dan asusila terhadap anak di Kabupaten Lahat menjadi perhatian serius, dengan data laporan yang masuk ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lahat mencatat jumlah korban sebanyak 37 orang.
Kasus ini melibatkan berbagai bentuk kekerasan, termasuk persetubuhan dalam 19 kasus, pencabulan dalam 6 kasus, dan kekerasan fisik dalam 12 kasus.
Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono S.Ik, melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH M.Si, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku melibatkan ancaman, iming-iming, dan tipu muslihat. Motif utama pelaku, dalam sebagian besar kasus, adalah nafsu terhadap korban.
BACA JUGA:Tertipu Investasi Bodong, Mahasiswi Palembang Rugi Rp 7 Juta
"Kasus PPA cukup tinggi, dan kami menghadapinya dengan serius. Selain memberikan sanksi pidana kepada pelaku, kami juga berencana untuk mengadakan pertemuan dengan stakeholder terkait guna mencari langkah bersama dalam meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak," ujar Sapta Eka Yanto.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa situasi ini juga menjadi perhatian khusus dalam konteks Kabupaten Layak Anak. Upaya nyata diarahkan untuk meminimalisir kekerasan terhadap anak dan memberikan rasa aman kepada generasi penerus bangsa.
Dalam tanggapannya, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nurlela, melalui Kepala UPTD PPA Vollensy, mengakui tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lahat. Dalam penanganan kasus, pihaknya bekerja sama dengan psikolog dan Kementerian Sosial untuk memberikan pemulihan psikologis, pelatihan, dan rehabilitasi kepada korban.
BACA JUGA:Marbot Masjid di Palembang Nyaris Kehilangan Jempol Tangan Akibat Ditikam Tetangganya
"Narasumber yang masih berstatus pelajar kami dorong untuk tetap menyelesaikan studinya hingga tamat sekolah. Meskipun beberapa pindah sekolah, ada sekolah yang tetap memberikan dukungan, dan kami menegaskan kepada pihak sekolah untuk menjaga privasi korban," ungkap Vollensy. (*)
Sumber: