Hukum Memakan Harta Anak Yatim Menurut Agama Islam

Hukum Memakan Harta Anak Yatim Menurut Agama Islam

--

Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu mengerti. Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, sampai dia mencapai (usia) dewasa.

Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak membebani seorang melainkan menurut kesanggupannya.

Apabila kamu berbicara, bicaralah sejujurnya, sekalipun dia kerabatmu dan penuhilah janji Allah. Demikianlah Dia memerintahkan padamu agar kamu ingat.”

Dalam ayat ini, sudah sangat jelas bahwa mendekati harta anak yatim saja dilarang, apalagi mengambil dan menjadikannya hak yang bukan seharusnya oleh kita.

Untuk itu, seharusnya kita menjaga hartanya, memelihara, dan membuat anak-anak yatim tersebut tumbuh berkembang menjadi anak-anak yang sukses.(dest) 

Sumber: