Korban Belanja Online di Palembang Tertipu Pajak Palsu, Rugi Rp 15 Juta

Korban Belanja Online di Palembang Tertipu Pajak Palsu, Rugi Rp 15 Juta

Korban penipuan Farzahshirt Jordi Andanu melapor ke polisi.-foto: IST-

HARIANOKUS.COM - Seorang pria bernama Jordi Andanu (23), yang merupakan warga Jl Soekarno-Hatta, Siring Agung Kecamatan Ilir Barat I, harus menelan kekecewaan besar ketika ia tertipu sebesar Rp 15 Juta dalam sebuah transaksi online yang dilakukan dengan Farzahshirt.

Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh korban ke SPKT Polrestabes Palembang pada Jumat (9/2) siang.

Peristiwa ini bermula pada Rabu (7/2) sekitar pukul 13.34 WIB, ketika Jordi sedang mencari kemeja di internet. Ia menemukan salah satu akun yang menjual kemeja dengan nama Farzahshirt.

Tertarik dengan penawaran tersebut, Jordi mulai berkomunikasi dengan pemilik akun untuk memesan dua kemeja dengan harga Rp 50 ribu per lembar.

BACA JUGA:Puluhan Rumah Terendam Banjir di Baturaja Timur

Namun, transaksi ini berakhir dengan pahit ketika Jordi mengalami kerugian besar.

Setelah melakukan pembayaran sebesar Rp 15 Juta untuk dua kemeja, Jordi tidak menerima barang yang dijanjikan oleh penjual.

Merasa tertipu, Jordi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut.

" Setelah itu, saya kembali hubung terlapor melalui nomor WA nya, berkenaan ukuran dan harga dengan selanjutnya baju tersebut dikirimkan. Akan tetapi, sebelum bajunya itu dikirim, harus mentransfer uang ke pemilik akun, sebab tidak bisa COD. Selanjutnya itu saya transfer dan baju dikirim oleh pemilik akun Farzahshirt," terang korban, Jordi yang dibincangi koran ini, Jumat 9 Februari 2024 siang. 

BACA JUGA:Polres OKU Selatan dan Wartawan Online Indonesia Merayakan Ulang Tahun Pers Nasional dengan Kegiatan Kemanusia

Namun selang beberapa hari dari pesanan tersebut dikirim, kata Jordi, dirinya ditelpon oleh seseorang yang mengaku pegawai Bea Cukai yang menginformasikan pesanannya sudah ada di bandara.

Akan tetapi, barang ini tidak bisa diambil karena tidak memiliki izin atau Illegal.

" Setelah itu, saya langsung menelpon Farzahshirt tadi menyebutkan ia tidak bisa mengambil barang karena barang ini belum diurus pajaknya. Saat itu, pemilik menyuruh saya menalangi dulu yang nilai pajak empat kali saya transfer," jelasnya. 

Sumber: