Persiapan Penting Saat ke TPS Pemilu, Apa Saja Dokumen yang Harus Dibawa Saat Mencoblos? Ini Penjelasannya

Persiapan Penting Saat ke TPS Pemilu, Apa Saja Dokumen yang Harus Dibawa Saat Mencoblos? Ini Penjelasannya

Ilustrasi penjelasan Dokumen saat pencoblosan-foto: KPU RI-

   - Surat pindah memilih model A

BACA JUGA: Binggung Belum Mengetahui Lokasi Pencoblosan? Bisa Membuka Layanan Cek Online Resmi KPU Ini Loh

3. Daftar Pemilih Khusus (DPK)

   Pemilih yang termasuk dalam DPK dapat mencoblos antara pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.

Mereka disarankan membawa KTP elektronik atau Surat Keterangan saat ke TPS.

Perlu dicatat bahwa formulir pemberitahuan model C akan dibagikan oleh KPPS di TPS masing-masing paling lambat H-3 sebelum hari pemungutan suara.

Jika Anda belum menerima formulir tersebut, silakan tanyakan kepada KPPS setempat.

Pastikan Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan saat pergi ke TPS untuk memastikan proses pemilihan berjalan lancar. (*)

Sumber: