Caleg PAN Dapil III DPRD OKU Timur Menduga Adanya Penggelembungan Suara dan Melaporkan ke Bawaslu

Caleg PAN Dapil III DPRD OKU Timur Menduga Adanya Penggelembungan Suara dan Melaporkan ke Bawaslu

Andi Fernando, seorang calon legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Dapil III DPRD OKU Timur, telah membuat laporan resmi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU Timur pada hari Senin, 26 Februari 2024, sekitar pukul 13.30 WIB.-foto: Kholid/sumeks-

"Kami meminta Bawaslu segera menindaklanjuti laporan ini, dan kami menuntut penghitungan ulang terutama di 2 kecamatan dalam dapil 3, yaitu Belitang Mulya dan Semendawai Timur," kata Rendi.

BACA JUGA:PSU Desa Balayan Masih Tunggu Petunjuk, Pastikan Baru Dua Laporan Resmi Masuk Di Bawaslu OKU Selatan

Sementara itu, Andi Fernando, caleg PAN Dapil III, menyatakan bahwa pelaporan yang dia lakukan adalah untuk memperjuangkan haknya.

"Yang saya perjuangkan adalah suara rakyat yang dimanipulasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Andi Fernando singkat.

Komisioner Bawaslu OKU Timur Divisi Pengawas Pencegahan Parmas dan Humas, Bisri Mustofa, mengkonfirmasi adanya laporan dari Caleg PAN Dapil III DPRD OKU Timur.

"Iya, ada laporan, namun masih dalam tahap penelaahan, masih akan dilakukan rapat pleno terlebih dahulu," katanya. (*)

Sumber: