Pengamat Politik Soroti Dugaan Kecurangan dalam Seleksi Panwascam, Ini Kata Dia?

Pengamat Politik Soroti Dugaan Kecurangan dalam Seleksi Panwascam, Ini Kata Dia?

Pengamat politik, Bagindo Togar.-foto: IST-

PALEMBANG, HARIANOKUS.COM - Dugaan kecurangan dalam proses seleksi penerimaan anggota Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) di Kota Palembang saat ini menjadi sorotan utama di tengah-tengah masyarakat.

Salah satu yang angkat bicara adalah pengamat politik terkemuka, Bagindo Togar, yang mengekspresikan keprihatinannya atas dugaan ketidakberesan tersebut.

Bagindo Togar menyoroti peran Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palembang, khususnya terkait dugaan adanya rekayasa dalam proses seleksi anggota Panwascam.

Meskipun Ketua Bawaslu Kota Palembang, Yusnar, dengan cepat membantah tuduhan tersebut, namun bukti yang terang-benderang menunjukkan sebaliknya.

Yusnar awalnya menyatakan bahwa kesalahan input telah terjadi, namun telah diselesaikan dengan penerbitan surat pernyataan resmi.

BACA JUGA:Pemdes Srimenanti Berikan Klarifikasi, Bantah terkait Laporan Prank Warga Dana BLT

Namun demikian, fakta-fakta yang muncul mengungkapkan adanya dugaan rekayasa yang terencana dan serius dalam proses seleksi anggota Panwascam.

"Terlihat bahwa calon atau peminat tampaknya dimanipulasi untuk memperoleh hasil seleksi yang menguntungkan," ungkap Bagindo (27/5/2024).

Bagindo menekankan perlunya tindakan tegas terhadap anggota Bawaslu Kota Palembang sebagai respons terhadap dugaan kecurangan tersebut.

"Bawaslu pusat seharusnya segera mengambil langkah dengan memberhentikan secara tidak hormat anggota Bawaslu Kota Palembang dari jabatannya saat ini. Kepercayaan publik terhadap integritas Bawaslu harus dipertahankan, dan tindakan tegas adalah langkah yang tepat," tegasnya.

Pengamat politik ini juga menyoroti adanya modus penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi anggota Panwascam dan Panwas kelurahan yang dianggap telah terjadi berulang kali.

BACA JUGA:Waduh..Ingin Lolos PPK dan PPS KPU Ogan Ilir, Diduga Setor Hingga Rp15 Juta

Hal ini menimbulkan keraguan terhadap transparansi dan keadilan proses seleksi.

"Kemungkinan adanya hasrat politik dan pelanggaran aturan tidak dapat diabaikan. Anggota Bawaslu Kota Palembang mungkin terjebak dalam hasrat politik tertentu yang berpotensi melanggar aturan demi mendukung paslon tertentu dalam Pilkada serentak bulan November mendatang," ujar Bagindo.

Sumber: