TACB Sumsel Tinjau Potensi Cagar Budaya di OKU Selatan, Warisan Leluhur Terlindungi**

TACB Sumsel Tinjau Potensi Cagar Budaya di OKU Selatan, Warisan Leluhur Terlindungi**

Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumatera Selatan melakukan peninjauan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Candi Jepara (Candi Kebayan), Batu Dolman, dan Batu Lesung di Desa Jepara Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan, pada Senin, 29 Jul-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

Selain itu, penetapan cagar budaya juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya.

Batu Dolman dan Batu Lesung, selain Candi Jepara (Candi Kebayan), merupakan bagian dari sejarah panjang Desa Jepara yang hingga kini masih terjaga kelestariannya.

BACA JUGA:Rahasia Kelezatan Lumpia Semarang, Kuliner Tradisional yang Tetap Eksis

BACA JUGA:Garuda Muda Raih Gelar Kedua di Piala AFF U-19 2024

Masyarakat setempat berharap, dengan adanya penetapan ini, situs-situs tersebut dapat menjadi destinasi wisata budaya yang dapat menarik perhatian wisatawan, baik dari dalam maupun luar daerah.

Dengan demikian, upaya pelestarian cagar budaya tidak hanya menjaga warisan leluhur tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Peninjauan oleh TACB ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses panjang penetapan cagar budaya.

Hasil dari peninjauan ini akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menetapkan langkah-langkah selanjutnya.

Harapannya, penetapan cagar budaya ini dapat segera direalisasikan sehingga situs-situs bersejarah di Kabupaten OKU Selatan dapat terlindungi dan dimanfaatkan secara optimal. (Dal)

Sumber: