Bandara SMB II Palembang Siap Kembali Jadi Bandara Internasional, Tunggu Keputusan Pemerintah

Bandara SMB II Palembang Siap Kembali Jadi Bandara Internasional, Tunggu Keputusan Pemerintah

Bandara SMB II Palembang siap buka rute Intenasional kembali. --Foto: Suci.--

Harianokus.com- Status Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang berpotensi kembali menjadi bandara internasional, meskipun keputusan akhir masih menunggu persetujuan pemerintah.

"Untuk saat ini, status Bandara SMB II Palembang masih domestik sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 146 Tahun 2024," ujar General Manager Bandara SMB II Palembang, Iwan Winaya Mahdar, Rabu, 5 Februari 2024.

BACA JUGA:Musim Penghujan dan Ancaman ISPA: Kenali Gejala, Lakukan Pencegahan

BACA JUGA:Harga Emas Antam Berpotensi Cetak Rekor Baru, Dipicu Proyeksi Kenaikan Emas Dunia

Meski begitu, pengelola bandara menyatakan kesiapannya jika status internasional kembali ditetapkan. Saat ini, Bandara SMB II Palembang melayani penerbangan internasional terbatas, khususnya untuk charter flight umrah ke Jeddah dan Madinah dengan frekuensi dua kali seminggu. Penerbangan ini menggunakan pesawat berbadan lebar yang mampu mengangkut hingga 360 penumpang dalam satu kali perjalanan.

Sebelum pandemi COVID-19, Bandara SMB II Palembang melayani rute langsung ke Kuala Lumpur dan Singapura. Menurut Iwan, jika status internasional kembali diberlakukan, bandara sudah siap dengan operasional dan fasilitas yang memadai. "Kami telah melakukan berbagai persiapan, tetapi keputusan tetap berada di tangan pemerintah dan kementerian terkait," tambahnya.

BACA JUGA:Kemenag OKU Selatan Gelar Penguatan Standar Pelayanan Aplikasi Siaga untuk Guru PAI

BACA JUGA:Buronan Korupsi Dana Covid-19 Rp1,3 Miliar, Leksi Yandi Ditangkap di Bandung

Wakil Menteri Perhubungan Indonesia, Sutana, dalam Rapat Evaluasi Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, mengungkapkan wacana pengembalian status internasional bandara ini. Pembahasan mencakup peluang membuka kembali rute penerbangan langsung ke negara tetangga seperti Singapura dan Kuala Lumpur. Wacana ini disambut baik oleh masyarakat Sumatera Selatan, mengingat pentingnya konektivitas internasional langsung dari Palembang.

Sebagaimana diketahui, Bandara SMB II Palembang sebelumnya berstatus internasional, namun mengalami penurunan status menjadi domestik pada April 2024. Dorongan untuk memulihkan status internasional datang dari berbagai pihak, termasuk Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, yang telah mengajukan surat permohonan resmi kepada pemerintah pusat.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Dalami Dugaan Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan

BACA JUGA:Mengungkap Makna Sya'ban atau Ruwah dalam Tradisi Jawa Menjelang Ramadhan

Presiden RI juga memberikan arahan untuk menghidupkan kembali bandara-bandara yang sebelumnya melayani penerbangan internasional. Dengan komunikasi yang intens antara pemerintah daerah dan Kementerian Perhubungan, diharapkan Bandara SMB II Palembang segera kembali melayani penerbangan internasional, sehingga mempermudah masyarakat yang ingin bepergian ke luar negeri tanpa transit di Jakarta atau Batam.

 

Sumber: