Apa Itu E Faktur? Faktur Pajak Aman dengan KlikPajak by Mekari
--
Jika mendengar kata Mekari mungkin Anda sudah tidak asing lagi. Platform penyedia berbagai aplikasi di Indonesia ini sudah terkenal dalam menghadirkan fitur-fitur bermanfaat untuk memudahkan bisnis Anda. Salah satu aplikasinya dalam bidang perpajakan adalah E Faktur.
BACA JUGA:Satpol PP Lakukan Operasi Penertiban PKL
Tentunya Klik Pajak by Mekari ini adalah mitra resmi DJP yang bisa membantu persolaan pajak perusahaan mulai dari pelaporan SPT, pembuatan faktur dan pembayaran pajak.
E Faktur dari Klik Pajak memiliki beberapa keunggulan sehingga bisa mempercayakan urusan pajak secara aman melalui platform ini.
Tentang fitur dan layanan yang bisa Anda gunakan bisa ditemukan melalui website resmi E Faktur dari KlikPajak. Beberapa keunggulan dari aplikasi faktur dari Klik Pajak ini seperti memiliki versi faktur 3.0 yang bisa menghindarkan PKP dari kesalahan penginputan sehingga bisa mengurangi kerugian PKP.
Tidak hanya itu saja saja proses perhitungan berbagai macam faktur bisa langsung dengan PPN nya secara otomatis. Dalam hal ini tentu Anda bisa lebih hemat waktu ketika membuat faktur.
Menariknya untuk jenis faktur pajak keluaran juga bisa secara otomatis dikirimkan ke penerimanya tanpa perlu repot mencetaknya terlebih dahulu.
BACA JUGA:Cegah Penyakit, Kelurahan Batu Belang Jaya Gelar Pemberdayaan Kader Kesehatan
Fitur yang hanya terdapat di Klik Pajak dan menarik yaitu prepopulated. Fungsi dari fitur ini adalah untuk faktur pajak masukan agar tidak memerlukan pindah platform dalam upload dan pengisian data.
Masih banyak lagi fitur menarik di aplikasi faktur pajak dari Klik Pajak ini. informasi lebih jelasnya bisa Anda tanyakan langsung dengan mengakses di laman website KlikPajak.(*)
Sumber: