Apa Itu E Faktur? Faktur Pajak Aman dengan KlikPajak by Mekari

Apa Itu E Faktur? Faktur Pajak Aman dengan KlikPajak by Mekari

--

BACA JUGA:Wabup Sholehein Abuasir: Tingkatkan Kualitas Jagung Hasil Panen

Karena faktur yang dibuat melalui aplikasi mempunyai QR code unik sebagai bukti bahwa data yang tercetak valid.

Melalui QR code yang dibubuhkan di faktur tersebut, meskipun Anda tidak mencetak dokumennya proses verifikasi tetap bisa dilakukan dengan cara scan.

Dalam hal ini PKP sebagai pembeli tentu merasa aman karena data yang teriput telah langsung masuk di DJP melalui aplikasi E Faktur. 

Kelebihannya Bagi Penjual

Selanjutnya kelebihan penggunaan aplikasi faktur pajak bagi PKP penjual meliputi kepraktisan dalam membuat faktur.

BACA JUGA:Wabup Sholehein Abuasir: Tingkatkan Kualitas Jagung Hasil Panen

Karena semuanya secara digital dan online maka Anda tidak perlu mencetak dokumen lalu menandatangani faktur tersebut secara manual.

Cukup dengan penginputan data-data sesuai format dan tanda tangannya pun terinput secara digital berupa QR code.

Tidak hanya lebih praktis saja, melainkan Anda juga bisa lebih hemat waktu, tenaga dan membantu gerakan sadar lingkungan dengan mengurangi penggunaan kertas.

Mengapa lebih hemat waktu? Karena dengan E Faktur proses memperoleh NSFP (NomorSeri Faktur Pajak) juga bisa dilakukan secara online tanpa perlu mendatangi KPP.

BACA JUGA:Wabup Sholehein Abuasir: Tingkatkan Kualitas Jagung Hasil Panen

Penginputan secara real time juga membuat data yang terinput terhindar daro kesalahan.

Karena secara otomatis sistem di eletronik faktur akan mendeteksi dan melakukan verifikasi langsung dalam penginputan data.

Dengan begitu faktur yang dibuat melalui aplikasi ini sudah dipastikan valid kelengkapannya.

Sumber: