RUU ASN Digodok, PNS Bakal Pensiun Dini Secara Massal

RUU ASN Digodok, PNS Bakal Pensiun Dini Secara Massal

Pemerintah sedang menyusun aturan pensiun dini massal PNS. ----

 

3. Kelola daftar riwayat pekerjaan.

 

 

4. Menyimpan salinan yang sah dari tata cara pengangkatan pertama sebagai calon pejabat publik.

 

 

5. Selanjutnya membawa salinan tata cara kenaikan pangkat yang masih berlaku.

 

 

6. Ringkasan kenaikan gaji berkala terakhir.

 

 

7 . Siapkan salinan akta nikah yang masih berlaku.

 

Sumber: