RUU ASN Digodok, PNS Bakal Pensiun Dini Secara Massal

RUU ASN Digodok, PNS Bakal Pensiun Dini Secara Massal

Pemerintah sedang menyusun aturan pensiun dini massal PNS. ----

 

8. Membuat akta kelahiran untuk anak Anda.

 

 

9. Lampirkan foto ukuran 4x6 sebanyak 5 lembar.

 

 

 

10. Menyatakan tidak ada barang atau jasa langsung pada sekurang-kurangnya tingkat II (termasuk pada saat menerima manfaat pensiun). *

Sumber: