Dinas Komunikasi dan Informatika Sosialisasikan Layanan Online

Dinas Komunikasi dan Informatika Sosialisasikan Layanan Online

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Zakiah, SE., M.M.-foto: Diskominfo OKUS-

BACA JUGA:Polres OKU Selatan Ikut Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas

 

Keberadaan PPID ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan informasi tanpa hambatan yang berlebihan, karena semuanya diatur melalui satu saluran.

 

Zakiah menambahkan, "Saat ini hampir semua proses telah beralih ke ranah online, oleh karena itu, setiap instansi diharapkan untuk mengelola sistem informasi dan administrasi secara online." (Dal/des)

Sumber: