Tim Buser Polres Prabumulih Kejar Oknum Guru yang Diduga Pelaku Pelecehan Terhadap Pelajar

Tim Buser Polres Prabumulih Kejar Oknum Guru yang Diduga Pelaku Pelecehan Terhadap Pelajar

Tim Buser Polres Prabumulih Kejar Oknum Guru Pelaku Pelecehan. Foto: Palpos.id.--

PRABUMULIH, HARIANOKUS.COM - Kota Prabumulih dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru honorer di SMK Negeri 3 Prabumulih.

Pelaku, yang dikenal dengan inisial W, disangka melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang siswi yang menggunakan inisial S. Kejadian ini terjadi pada Senin, 15 Januari 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.

Informasi yang berhasil dikumpulkan menyebutkan bahwa insiden ini bermula setelah S mengikuti kegiatan gotong royong di sekolah, yang diadakan sebagai respons terhadap banjir pada hari yang sama.

Setelah selesai gotong royong, S menuju parkiran untuk mengambil motor dan pulang.

Di parkiran, S bertemu dengan oknum guru honorer W. Guru tersebut mengajaknya makan mi ayam.

Dengan kepercayaan kepada gurunya, S menerima ajakan tersebut, dan keduanya pergi ke tempat makan mie ayam menggunakan motor masing-masing.

BACA JUGA:Pemilik Lisensi Miss Universe Indonesia Tanggapi Isu Pelecehan Seksual

BACA JUGA:Polres OKU Selatan Gencar Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja dan Masalah Sosial di Sekolah

Setelah makan, W mengajak S pergi ke suatu tempat dengan alasan tertentu, dan kali ini mengajaknya berboncengan menggunakan motornya.

Setibanya di tempat sepi, W menghentikan motornya dan diduga melakukan pelecehan terhadap S. Meski sempat berusaha melawan, S akhirnya berhasil menghentikan perbuatan guru tersebut.

Segera setelah kejadian, S menceritakan insiden tersebut kepada kedua orang tuanya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Prabumulih pada Senin, 22 Januari 2024, pukul 16.00 WIB.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MH, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswi.

BACA JUGA:Korban Dugaan Pelecehan Terhadap Peserta Miss Universe Indonesia 2023 Akan Menjalani Pemeriksaan

BACA JUGA:Unit PPA Polres OKU Selatan Sukses Menangkap Pelaku Pencabulan di Ranau

"Laporannya telah kita terima pada Senin, 22 Januari 2024, jam 16.00 WIB, kita telah menerima laporan polisi tentang laporan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh W," ungkap Herli Setiawan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

"Kasusnya masih dalam penyelidikan, dan pelaku masih dalam pengejaran," tambahnya. (*) 

Sumber: