Pemberlakuan Tarif Tol Indralaya-Prabumulih Setelah 14 Hari Evaluasi dan Sosialisasi

Pemberlakuan Tarif Tol Indralaya-Prabumulih Setelah 14 Hari Evaluasi dan Sosialisasi

Pemberlakuan Tarif Tol Indralaya-Prabumulih-FOTO: DOK HOS-

HARIANOKUS.COM - Setelah menjalani periode evaluasi dan sosialisasi selama minimal 14 hari, tol ruas Simpang Indralaya-Prabumulih akhirnya akan mulai menerapkan tarif.

Kebijakan ini diumumkan oleh Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, setelah tol tersebut beroperasi tanpa tarif selama 5 bulan sejak 30 Agustus 2023.

Tjahjo menyampaikan bahwa besaran tarif untuk Jalan Tol Indralaya-Prabumulih akan ditetapkan sesuai dengan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

BACA JUGA:Siap-siap Nih, Tol Indralaya - Prabumulih Segera Bertarif

Selama masa sosialisasi, pengguna jalan tol diharapkan tetap menggunakan kartu uang elektronik dan memastikan saldo yang cukup.

Salah satu manfaat yang diharapkan dari pemberlakuan tarif ini adalah peningkatan fasilitas rest area di KM 65 Jalur A dan B.

Rest area ini dilengkapi dengan toilet, masjid, minimarket, dan disediakan lahan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebanyak 70 persen.

Hal ini diharapkan tidak hanya memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan tol tetapi juga mendukung perekonomian masyarakat setempat.

BACA JUGA:Ada Peningkatan 31 persen Di Arus Balik Tol Palembang - Prabumulih

Dalam keterangannya, Tjahjo menyebutkan bahwa keinginan pengguna jalan tol untuk memilih jalur ini semakin tinggi, tercermin dari Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) yang mencapai lebih dari 5400 kendaraan per hari.

PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola tol akan segera menetapkan tarif, dengan tanggal pemberlakuan tarif setelah dilakukan evaluasi sosialisasi selama minimal 14 hari sejak diterbitkannya Keputusan Menteri Tarif Tol.

Keputusan ini diambil sebagai langkah pengembalian investasi, pemeliharaan, dan pengeoperasian jalan tol.

Menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 194/KPTS/M/2024, sosialisasi tarif tol telah dilakukan sejak awal bulan Februari 2024.

BACA JUGA:Presiden Jokowi dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Resmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor

Sumber: