Proses Kades Balaian, Bawaslu OKU Selatan Tunggu Instruksi Provinsi

Proses Kades Balaian, Bawaslu OKU Selatan Tunggu Instruksi Provinsi

Ketua Bawaslu OKU Selatan Doni Candra melalui Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Widodo, SE, saat dibincangi, Selasa 27 Febuari 2024.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Setelah dilaporkan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Desa Balaian, Kecamatan Kisam Tinggi beberapa hari lalu, Oknum Kepala Desa (Kades) Balaian, Kecamatan Kisam Tinggi tetap menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU Selatan.

Namun, Bawaslu OKU Selatan saat ini masih menunggu arahan dari Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan untuk melanjutkan proses selanjutnya.

Ketua Bawaslu OKU Selatan, Doni Candra, melalui Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Widodo, SE, menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai pada Selasa, 27 Februari 2024.

Widodo menjelaskan bahwa Bawaslu OKU Selatan sedang berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu Provinsi Sumsel terkait kesalahan yang dilakukan oleh Oknum Kades tersebut.

BACA JUGA:Caleg PAN Dapil III DPRD OKU Timur Menduga Adanya Penggelembungan Suara dan Melaporkan ke Bawaslu

BACA JUGA:Ini Rekomendasi Bawaslu Sumsel Soal Pemungutan Suara Ulang di OKU Selatan

"Interasi ini terus berjalan sesuai prosedur. Kasus ini akan tetap kami proses, namun kami masih menekankan koordinasi dengan Provinsi," tegasnya.

Terkait dengan barang bukti, beberapa telah berhasil dikumpulkan, termasuk Oknum Kepala Desa, petugas TPS, dan beberapa saksi lainnya yang telah dipanggil.

"Walaupun demikian, masalah ini akan kami proses lebih lanjut. Namun, kami akan mengikuti prosedur yang ada," tambahnya. (Dal)

Sumber: