Polsek Kisam Tinggi Lakukan Belusukan dan Sampaikan Larangan Karhutla kepada Masyarakat

Polsek Kisam Tinggi Lakukan Belusukan dan Sampaikan Larangan Karhutla kepada Masyarakat

Guna menyampaikan himbauan ke masyarakat agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor (Polsek) Kisam Tinggi (Kisting) lakukan belusukan temui warga di perkebunan, Sabtu 02 Maret 2024.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Dalam upaya menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk menghindari Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Bhabinkamtibmas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Kisam Tinggi (Kisting) melakukan kegiatan belusukan untuk bertemu dengan warga di perkebunan pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Iptu Arsyadi Putra Jaya, Kapolsek Kisam Tinggi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar tidak melakukan pembalakan dan pembakaran hutan serta lahan.

"Kami terus mengingatkan agar masyarakat memahami dampak negatif dari kerusakan hutan ini, karena akan berdampak luas bagi kita semua," ujarnya.

BACA JUGA:Wah! Remaja SMA Asal Desa Sipin OKUS Hanyut Terbawa Arus Sungai Telemu Saat Menyeberang

Babinkamtibmas akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat, baik yang berkumpul di desa maupun di perkebunan.

"Kini telah memasuki musim tanam, yang biasanya diwarnai dengan pembakaran lahan. Sebelum hal itu terjadi, kami akan terus memberikan himbauan," tambahnya.

Jika himbauan tidak diindahkan dan pembakaran tetap dilakukan, kemungkinan akan ada tindakan penegakan hukum, sesuai dengan perhatian yang diberikan oleh Polda Sumsel terhadap larangan Karhutla.

Dengan kegiatan belusukan ini, diharapkan pesan himbauan akan lebih langsung tersampaikan kepada masyarakat yang sedang aktif di perkebunan.

BACA JUGA:TPID Gelar Operasi Pasar Murah di Kecamatan Simpang untuk Membantu Masyarakat Terdampak Inflasi

"Kegiatan ini akan dilakukan secara berkala dan di lokasi yang berbeda untuk memastikan bahwa pesan himbauan Polsek sampai kepada masyarakat," kata Putra.

Menurutnya, jika masyarakat mengikuti himbauan Polri, maka akan ada manfaat yang dirasakan bersama. Meskipun demikian, pelanggaran akan tetap terdeteksi melalui Hotspot Karhutla.

"Ada cara lain untuk membuka lahan tanpa melakukan pembakaran, seperti metode penyingkiran yang lebih ramah lingkungan dan membuat tanah lebih subur. Pembakaran hanya akan merusak ekosistem tanah," jelasnya.

Diharapkan wilayah Kecamatan Kisam Tinggi tetap aman dari Karhutla, karena keyakinan bahwa masyarakat akan memahami pentingnya hal tersebut. (*)

Sumber: