OKU Selatan Raih Penghargaan Kedelapan Kalinya sebagai Kabupaten Peduli HAM

OKU Selatan Raih Penghargaan Kedelapan Kalinya sebagai Kabupaten Peduli HAM

-Fhoto:Ist-

Harianokus.com- Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda OKU Selatan, Natalion, memimpin langsung Rapat Persiapan dan Sosialisasi Penyusunan Laporan Peduli HAM yang berlangsung pada Jumat (31/1/2024) di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Hukum Setda OKU Selatan, Yusrinawati, menyampaikan kabar baik bahwa Kabupaten OKU Selatan kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM untuk kedelapan kalinya pada 10 Desember 2024. Penghargaan ini diraih dengan predikat hijau dan nilai 93,5.

BACA JUGA:Kasus Demam Berdarah di OKU Selatan Meningkat, Warga Dihimbau Jaga Kebersihan Lingkungan

BACA JUGA:Wanita 23 Tahun di Palembang Rugi Rp50 Juta Akibat Penipuan Modus Misi Online

Yusrinawati juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh OPD yang telah bekerja sama dalam kelengkapan data dan dokumen yang diperlukan. Ia berharap agar dukungan dan koordinasi ini terus berlanjut untuk memenuhi 120 indikator yang akan mendukung Kabupaten OKU Selatan meraih penghargaan dengan nilai yang lebih tinggi di masa depan.

Asisten II pada kesempatan itu juga mengingatkan bahwa hasil penilaian Peduli HAM Tahun 2023 merupakan bahan evaluasi penting dalam mempersiapkan pengumpulan data dan pengisian formulir Peduli HAM untuk kedepannya.

BACA JUGA:Puluhan Gajah Liar Ganggu Pengendara di Hutan Lindung Musi Rawas

BACA JUGA:Polsek Simpang Berhasil Ringkus 2 Pelaku Pembobolan Warung Lesehan di Karang Agung

"Kami mengucapkan terima kasih kepada OPD yang telah membantu kelengkapan data Peduli HAM, sehingga OKU Selatan berhasil meraih penghargaan kedelapan kali. Pencapaian ini luar biasa dan kita harus terus mempertahankannya, bahkan berusaha untuk mengoptimalkan upaya guna meningkatkan nilai Peduli HAM Kabupaten OKU Selatan," ujarnya.

BACA JUGA:Ketua Tim Hukum FH UMP Pertimbangkan Laporan Balik dalam Kasus Dekan Fakultas Hukum

BACA JUGA:Diduga Palsukan SK, Oknum Kades Sukaraja Dilaporkan ke Polda Sumsel

Rapat ini dihadiri oleh pejabat yang membidangi program dan pelaporan dari berbagai OPD, di antaranya Kantor Kemenag, BKPSDM, Bapperida, Badan Kesbangpol, Disdik, Dinkes, Dinsos, Diskominfo, Dinas PPPA PPKB, Disnakertrans, Dinas Dukcapil, Dinas PU TR, Disperkimtan, DLH, Dinas Budpar, dan Bagian Hukum.

Sumber: