Apa Itu E Faktur? Faktur Pajak Aman dengan KlikPajak by Mekari

Apa Itu E Faktur? Faktur Pajak Aman dengan KlikPajak by Mekari

--

BACA JUGA:Kondisi Atap Gedung SDN 02 Buay Pemaca Bikin Miris

Namun, kini DJP telah mengeluarkan aplikasi E Faktur untuk memudahakan dalam pembuatan faktur.

Pembuatan faktur dengan aplikasi yang diluncurkan oleh DJP ini bisa diakses di laman resmi ataupun menggunakan jasa penyedia aplikasi faktur online yang telah mengantongi izin kerjasama resmi.

Aplikasi E Faktur Pajak

Sudah berkenalaan tentang faktur pajak berikutnya Anda perlu mengetahui apa itu E Faktur. Aplikasi pembuatan faktur dengan sistem instalasi di perangkat PC yang dibuat DJP merupakan definisi efaktur.

Aplikasi dirancang dengan bentuk instalasi ini agar penggunanya mudah dalam mengaksesnya.

Perilisan aplikasi faktur ini menjadi solusi bagi pembuat faktur yang merasa kesulitan apabila mengurusnya secara manual.

BACA JUGA: Porserosi OKU Selatan Raih 4 Emas, 5 Perak dan 2 Perunggu

Anda tidak perlu bingung lagi untuk membuat faktur dari berbagai jenis, karena di apliksi ini sudah memiliki format resmi DJP.

Meskipun secara online, tetapi faktur pajak yang dibuat oleh aplikasi ini tetap memiliki tanda tangan berupa QR Code sebagai penggantinya.

Hanya bermodalakan jaringan internet saja Anda sudah bisa membuat faktur di aplikasi e-fakur DJP ini. 

Kelebihan Aplikasi E Faktur

Perkembangan teknologi yang ada dalam aplikasi faktur ini tentunya memiliki manfaat bagi penggunanya. Baik dari segi pembeli maupun penjual yang membuat faktur dan kelebihannya bagi DJP.

Kelebihannya Bagi Pembeli

Seperti yang Anda ketahui dalam penjelasan di atas bahwa faktur ini bisa dibuat oleh pihak pembeli. Kelebihan yang bisa dinikmati PKP sebagai pembeli yang membuat faktur seperti terhindar dari penyelewengan.

Sumber: