Teller Bank di Muaradua Gelapkan Uang Nasabah Senilai Rp 1,2 Miliar, Begini Modusnya

Teller Bank di Muaradua Gelapkan Uang Nasabah Senilai Rp 1,2 Miliar, Begini Modusnya

--

 

 

 

 

Akibatnya, ke 3 Tersangka diancam hukuman Minimal 5 Tahun Penjara.

 

 

 

 

 

"Terdangka sudah kita tahan, karena masa hukuman 5 Tahun ke atas dihawatirkan melarikan diri, serta menghilangkan Barang Bukti (BB), kalau masalah uang Nasabah sudah diganti pihak Bank terssbut jadi tidak ada lagi nasabah yang dirugikan," tegasnya.

 

 

 

 

Sumber: