Teller Bank di Muaradua Gelapkan Uang Nasabah Senilai Rp 1,2 Miliar, Begini Modusnya

Teller Bank di Muaradua Gelapkan Uang Nasabah Senilai Rp 1,2 Miliar, Begini Modusnya

--

BACA JUGA:Lima Pasar Ini Dapat Reward Dari Pemda OKU Selatan

 

 

 

"Penahanan Tersangka tersebut merupakan tindak lanjut setelah Tim Jaksa penyidik melakukan penyidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalah gunaan wewenang dengan cara merekayasa Slip penarikan dan memalsukan tanda tangan Nasabah," ucapnya.

 

 

 

 

 

 

Kemudian, modus lain yang dilakukan para TSK, memalsukan penginputan data di mesin ATM pada tahun 2022 pada Bank Plat Merah di Muaradua Kabupaten OKU Selatan.

 

BACA JUGA:Waduh Nama Pejabat Kejaksaan Negeri OKUS Dicatut Untuk Modus Penipuan

 

Sumber: