Hasil Pemeriksaan Para Kades Terkait Dana Covid Senyap
Foto: Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan.--
MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Beberapa bulan belakangan ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan gencar-gencarnya melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten OKU Selatan terkait pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa yang diperuntukan bagi penanggulangan Covid-19 Tahun 2022.
Namun pemeriksaan itu sendiri sejauh ini tak kunjung memberikan hasil yang dapat di informasikan kepada masyarakat luas. Hal ini tentu saja mengakibatkan timbulnya berbagai asumsi dimata masyarakat.
Salah satunya seperti yang diungkapkan AR, salah satu warga Muaradua. "Kami masyarakat biasa hanya sebatas melihat dan mendengar. Kebetulan saat itu kani sempat membaca berita di media sosial bahwa Kejaksaan memanggil seluruh Kades terkait penggunaan Dana Covbid, namun sampai sekarang ini belum ada kejelasan tentang berita tersebut ," ucapnya, Kamis (23/2/2023).
Dikatakannya, dengan adanya informasi awal yang diterima tentang penggunaan dana covid tersebut mestinya ada tindak lanjutnya. Walau pun dirinya tidak ada kepentingan, namun hal ini menyangkut kemaslahatan masyarakat.
"Dana Desa itu untuk masyarakat, jadi masayarakat harus tahu dana itu di korupsi atau tidak. Kalau memang Kades yang sudah diperiksa itu bermasalah maka harus ditindak tegas, kalau memang tidak berarti bagus. Yang pastinya itu dana untuk masyarakat," ucapnya.
Dirinya mengingat beberapa waktu lalu digembar gemborkan oleh media terkait dugaan penyalahhgunaan dana covid tersebut, malah Kejari sempat menyebutkan kemungkinan adadnya tersangka dalam kasus itu, Namun hingga sekarang yang sudah mencapai hitungan bulan tidak ada kabar selanjutnya. Paling tidak kami juga ingin tahu hasilnya," katanya.
BACA JUGA:Kejari Limpahkan 9 Laporan Masyarakat ke Inspektorat
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan Dr. Adi Purnama, SH., MH melalui Kasi Intel Aci Jaya Putra, SH menanggapi bahwa pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan Barang Bukti (BB) yang autentik.
Sumber: