Pemkab OKU Selatan Gunakan Digitalisasi untuk Cegah Korupsi

Pemkab OKU Selatan Gunakan Digitalisasi untuk Cegah Korupsi

Membangun Narasi dengan Konten Kreatif di Hotel Suwarnadwipa Palembang, Kamis 30 Mei 2024.-foto: Diskominfo OKUS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memanfaatkan digitalisasi untuk mendukung pencegahan korupsi.

Langkah ini dilakukan dengan menyebarkan informasi kepada masyarakat melalui berbagai platform digital.

Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah kehadiran Plt Kepala Dinas Kominfo pada Pembukaan Pelatihan Bersama Dinas Kominfo se-Provinsi Sumatera Selatan yang bertema "Membangun Narasi dengan Konten Kreatif" di Hotel Swarnadwipa Palembang, Kamis, 30 Mei 2024.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan KPK RI untuk memperkuat sinergi antar lembaga pemerintah dalam mewujudkan transparansi, partisipasi publik, dan pemerintahan yang baik melalui pemanfaatan media dan diseminasi informasi.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKU Selatan, Zakiah, SE., MM, menyampaikan pada Jumat, 31 Mei 2024, bahwa dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Dinas Kominfo Sumsel dan KPK RI terkait penyebaran informasi khususnya dalam pencegahan korupsi.

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Salurkan Bantuan Bencana kepada Korban Banjir

Kabiro Humas KPK RI, Yuyu A. Iskak, mengapresiasi perkembangan dan potensi penyebaran informasi di Provinsi Sumatera Selatan, yang mendorong pihaknya untuk melakukan komitmen bersama.

Yuyu berharap kolaborasi ini dapat berjalan dengan baik dan terus menerus untuk menguatkan penyampaian pesan kepada publik, salah satunya melalui pertukaran konten tentang pencegahan korupsi dan pelayanan publik.

Dalam penyebaran informasi di era digital, lanjut Yuyu, instansi pemerintah perlu memicu pembuatan konten kreatif, termasuk memerangi hoax di tengah mudah dan cepatnya penyebaran informasi yang belum tentu kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan.

"Tantangan kita adalah inovasi, yaitu bagaimana mengemas informasi menjadi konten kreatif sehingga dapat dengan mudah diterima dan mempengaruhi masyarakat dalam pencegahan korupsi," ujarnya.

BACA JUGA:Delapan Wakil Indonesia Melaju ke Babak 16 Besar Singapore Open 2024

Sekda Sumatera Selatan, Ir. S. A. Supriono, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga hubungan baik antar lembaga dan meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Banyaknya informasi mengenai pencegahan korupsi juga mendorong upaya pencegahan korupsi di Indonesia.

"Penyebaran arus informasi yang cepat dan masif melalui platform digital bisa dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi yang baik, akurat, serta program dan kebijakan pemerintah. Kita perlu menghasilkan konten yang baik sehingga masyarakat dapat mengerti apa yang dilakukan oleh pemerintah dan KPK dalam melaksanakan tugasnya," ujarnya.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kuantitas informasi mengenai pencegahan korupsi. Kami berharap kolaborasi ini dapat berjalan baik untuk diseminasi tanpa hoax," tambahnya.

Sumber: