Aneh, Penerima BLT di Desa Suka Negeri OKU Selatan Diminta Setor Materai 3 Lembar

Aneh, Penerima BLT di Desa Suka Negeri OKU Selatan Diminta Setor Materai 3 Lembar

warga selaku penerima BLT diharuskan menyetor materai sebanayk 3 lembar setiap penerimaan BLT yang sudah menjadi kebijakan Pemerintah Desa yang membuat mereka resah dan merasa dirugikan.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIAOKUS.COM - Diduga terjadi kasus penyimpangan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2023 di wilayah Kabupaten OKU Selatan.

Salah satu kasus tersebut terjadi di Desa Suka Negeri, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.

Para penerima BLT di desa tersebut diwajibkan untuk menyetor tiga lembar materai setiap kali menerima BLT, sesuai dengan kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Desa. Kebijakan ini telah menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpuasan di kalangan warga.

Tidak hanya itu, warga juga mengeluhkan bahwa penyaluran BLT oleh pemerintah desa tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:TNI dan Polsek BSA Terus Berkolaborasi dalam Patroli Dialogis untuk Meningkatkan Keamanan Lokal

BACA JUGA:Siswa SMPN-03 BSA Maju ke OSN Tingkat Provinsi Sumsel

Menurut ketentuan, BLT seharusnya disalurkan dalam empat tahap selama tahun 2023.

Namun, di Desa Suka Negeri, BLT hanya disalurkan sebanyak tiga kali. Setiap kali penyaluran, warga menerima sebesar Rp 900.000.

"Kami merasa sangat dirugikan. Menurut pemahaman kami, pungutan apa pun terkait BLT sudah dianggap sebagai pelanggaran," ucapnya Seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat dibincangi Harian OKU Selatan. 

Lanjutnya, modus penyetoran materai ini menambah daftar panjang kasus penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial, yang seharusnya membantu masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Warga berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus ini serta memastikan BLT disalurkan sesuai dengan peraturan yang berlaku tanpa adanya pungutan yang memberatkan.

BACA JUGA:Petugas Puskesmas Muaradua Sapa Pengunjung dengan Duta Sapa

BACA JUGA:Tegas! UPT SMPN-01 Pulau Beringin Akan Tindak Pelaku Bullying Siswa

"Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan segera melakukan investigasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan ini," harapnya.

Sumber: