6 Kategori Honorer yang Bakal Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes

RUU ASN yang sedang dibahas di DPR menjadi penentu nasib tenaga honorer di Indonesia.-pns.kamikamu.co.id---
Ada beberapa hal yang dinilai, yakni sebagai berikut:
Aspek yang menjadi pertimbangan dan penilaian terdiri dari:
1. Masa kerja
2. Ijazah terakhir
3. gaji dan tunjangan
Hanya saja, proses seleksinya akan terpisah dengan pendaftar biasa.
RUU ASN juga sejauh ini masih dalam proses penggodokan, artinya ketentuan yang tercantum nantinya masih bisa berubah.
Sumber: https://palpres.disway.id/