6 Kategori Honorer yang Bakal Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes

6 Kategori Honorer yang Bakal Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes

RUU ASN yang sedang dibahas di DPR menjadi penentu nasib tenaga honorer di Indonesia.-pns.kamikamu.co.id---

 

 

 

Sementara itu, dalam draft RUU ASN ini juga mengatur tentag pensiun dini massal PNS. 

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Aswar Anas mengatakan, terkait dengan RUU ASN ini, para PNS akan diberikan dua opsi. 

 

 

 

Opsi ini akan menjadi salah satu skema pengakhiran tugas para PNS. 

 

Sebelum sampai aturan itu dibahas pemerintah akan mulai mendata jumlah ASN yang yang bakal berakhir kerjanya sebagai PNS atau PPPK dalam kurun waktu 10 tahun ke depan.

 

 

 

Sumber: https://palpres.disway.id/