6 Kategori Honorer yang Bakal Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes
RUU ASN yang sedang dibahas di DPR menjadi penentu nasib tenaga honorer di Indonesia.-pns.kamikamu.co.id---
Setelah pendataan proyeksi jumlah ASN yang akan tidak lagi bekerja itu selesai, pemerintah akan mulai mengajukan 2 opsi bagi mereka apakah akan mulai melanjutkan kerja sebagai abdi negara atau memang sudah memutuskan berhenti.
Pertama, apakah tetap akan melanjutkan kerja sebagai ASN sampai batas waktu pensiunnya tercapai dan kedua adalah memang langsung memutuskan untuk pensiun dini.
Aswar menjelaskan, pilihan-pilihan ini harus diajukan kepada mereka karena memang ke depan fokus pemerintah adalah merampingkan organisasi di pemerintahan baik di pusat maupun di daerah.
Menurut Aswar, pilihan-pilihan ini harus diajukan kepada mereka karena memag ke depan fokus merampingkan organisasi di pemerintah baik pusat maupun daerah.
Sebab Aswar menilai jumlah ASN terbilang terlalu besar di sejumlah daerah.
Sumber: https://palpres.disway.id/