Kejari Geledah Kediaman Kasubag dan Kadishub Kota Prabumulih
Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih saat melakukan penggeledahan di rumah kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih dan rumah pribadi Kasubag Keuangan Dishub Prabumulih. --
PRABUMULIH, HARIANOKUS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih telah melakukan penggeledahan di rumah kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih (MTD) dan rumah pribadi Kasubag Keuangan Dishub Prabumulih (LG).
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif yang diduga bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021/2022.
Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH, menyampaikan bahwa penggeledahan ini melibatkan dua tim, dengan total 5 orang penyidik.
Dalam penggeledahan tersebut, dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara ini telah disita, bersama dengan satu unit handphone dan tiga unit laptop.
Kasi Pidsus Kejari Prabumulih, Safei SH MH, mengungkapkan bahwa ada informasi mengenai upaya pembakaran dokumen oleh oknum tertentu, tetapi hal tersebut masih harus dibuktikan lebih lanjut. Pihak kejaksaan akan melakukan konfrontasi dengan Kepala Dishub terkait hal ini.
Safei menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah melengkapi berkas penyidikan dan memperkuat alat bukti. Hingga saat ini, Kejari Prabumulih telah memeriksa sekitar 150 orang saksi terkait kasus ini.
Dalam konteks kerugian negara, Safei menyebut bahwa pihaknya masih menunggu laporan audit dari instansi terkait, seperti inspektorat.
Proses penyidikan akan terus berlanjut, dan pihak kejaksaan berkomitmen untuk memastikan keadilan dan kebenaran dalam penanganan perkara ini. (*)
Sumber: