Sempat Buron, Satreskrim Polres OKUS Ringkus Tersangka Penggelapan Motor
Zul Fahmi Agus Yandra, tersangka dalam kasus penggelapan sepeda motor.-foto: Dok HOS-
MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Sempat buron, Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Selatan berhasil menangkap Zul Fahmi Agus Yandra Jumat (26/8). Dia merupakan tersangka dalam kasus penggelapan sepeda motor Yamaha Jupiter Z berwarna hitam. Kejadian ini terjadi di MUARADUA, Kabupaten OKU Selatan.
BACA JUGA:Danau Rakihan, Antara Mistis dan Keindahan yang Tersembunyi di OKU Selatan Sumsel
Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/74/VII/2023/Spkt/Res Okus/Polda Sumsel, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah menerima informasi tentang keberadaannya pada tanggal 24 Agustus 2023.
Pada tanggal 28 Juni 2023, pelapor mengajukan permintaan perbaikan untuk sepeda motor miliknya, Yamaha Jupiter Z berwarna hitam, di bengkel yang dimiliki oleh terlapor.
Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Biladi Ostin, S.Kom., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pada hari Rabu, 28 Juni 2023, sekitar pukul 14.00 WIB, pelapor mengantar Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z berwarna hitam miliknya tanpa nomor polisi, ke bengkel milik terlapor untuk diperbaiki.
BACA JUGA:Takdir dan Legenda: Asal Usul Danau Ranau dan Duel Mematikan Si Pahit Lidah dan Si Mata Empat
"Selanjutnya, pelapor meninggalkan sepeda motor tersebut di bengkel tersebut. Pada hari Selasa, 4 Juli 2023, pelapor kembali ke bengkel dan bertanya mengenai status perbaikan sepeda motornya," jelas AKP Biladi.
Namun, saat pelapor datang kembali pada tanggal 4 Juli 2023, terlapor mengakui bahwa ia telah menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seseorang yang bernama Ratnawati.
Terlapor juga tidak pulang ke rumah, dan istri terlapor, Devi, mengonfirmasi bahwa sepeda motor telah digadaikan.
BACA JUGA:Keseraman TPU Jeruk Purut Sudah Melegenda Menjadikan Cerita Seram, Berikut Penjelasannya
Tersangka akhirnya berhasil ditangkap oleh AKP Biladi Ostin dan IPDA Doni Siswanto beserta anggota Pidum.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk sepeda motor Yamaha Jupiter Z berwarna hitam dengan nomor polisi B-6229-EHX, STNK, dan buku BPKB.
"Tersangka Zul Fahmi Agus Yandra akan menghadapi proses hukum lebih lanjut di Polres OKU Selatan,"pungkasnya. (end)
Sumber: