Para Jomblo Merapat! ini ada Janda Baru di Kabupaten OKU Selatan Sebanyak 332 Orang
Ilustrasi--
OKU SELATAN, HARIANOKUS.COM, - Jumlah kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan pada tahun 2022 mengalami peningkatan.
Perempuan yang mengajukan kasus perceraian 322. Sedangkan untuk cerai talak ada 190 kasus perceraian.
BACA JUGA:Harga Beras di OKU Selatan Tembus Rp 13 Ribu Per Kilo
Faktor pemicu utama perceraian ialah pertengkaran atau kesalahpahaman yang terus-menerus dalam rumah tangga ada 108 kasus, kekerasan dalam rumah tangga 72 kasus, dan faktor ekonomi 107.
BACA JUGA:Kisah Pengantin Kabur Ternyata Sudah Nikah Siri 2 Tahun dan Hamil 2 Bulan
BACA JUGA:Ini Dia Tradisi “Ningku’an” atau Perkenalan Bujang Gadis Yang Mulai Pudar di Wilayah Sumsel
Sementara untuk usia pasangan yang mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Muaradua ini masih terbilang muda yaitu 20 hingga 40 tahun.
Sumber: